Utang PLN Jatuh Tempo Capai Rp 6,6 Triliun

VIVAnews - PT Perusahaan Listrik Negara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 6,6 triliun untuk membayar utang yang jatuh tempo tahun ini. Total utang PLN sendiri per 31 Desember 2009 mencapai Rp 93,8 triliun.

Dari total utang itu, utang jangka panjang mencapai Rp 87,1 triliun dan sisanya merupakan utang jatuh tempo.

Menurut Direktur Keuangan PLN Setio Anggoro Dewo, Jumat 17 April 2009, malam, utang jatuh tempo ini terdiri dari berbagai jenis. Sebanyak Rp 2,2 triliun berupa Subsidiary Loan Agreement, Rp 293 miliar berupa utang Rekening Dana Investasi.

Selain itu sebanyak Rp 1,34 triliun berupa utang lease, Rp 2,5 triliun utang kepada bank, dan sebanyak Rp 194 miliar utang kepada Independent Power Producers.

Sementara utang jangka panjang perusahaan terdiri dari Subsidiary Loan Agreement sebesar Rp 18,9 triliun, Rekening Dana Investasi sebanyak Rp 3,2 triliun, lease sebanyak Rp 18,5 triliun, utang bank Rp 10,1 triliun, obligasi sebanyak Rp 18,5 triliun, dan utang kepada Independent Power Producers mencapai Rp 7,7 triliun.

Surya Paloh dan Cak Imin Bertemu, Tak Bahas Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Selanjutnya
Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024