VIVAnews - Wakil Ketua Panitia Anggaran, Harry Azhar Azis, menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat saja mengajukan proyek dalam suatu departemen. Namun, proyek tersebut harus mewakili aspirasi rakyat.
"Kalau proyek titipan itu mewakili aspirasi rakyat, itu masih bisa ditolerir," kata Harry di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009. "Tapi kalau itu urusan probadi, tidak dapat dimaafkan."
Pernyataan Harry ini terkait dengan tertangkapnya anggota Komisi Perhubungan, Abdul Hadi Djamal. Dia diduga menerima suap terkaity pengucuran dana stimulus di Departemen Perhubungan. Kasus ini juga melibatkan pegawai Departemen Perhubungan, Darmawati Darohe; dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.
Pemberian Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu diduga terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur pembangunan di timur Indonesia.
Ketiga proyek yang dipermasalahkan KPK adalah adalah Dermaga di Sulawesi Selatan, Pelabuhan Pulau Selayar, dan Bandara Toraja. Proyek tersebut memang masuk dalam rencana kerja Departemen Perhubungan, namun bukan termasuk proyek yang diusulkan pemerintah untuk mendapatkan stimulus.
Semula, stimulus fiskal yang di usulkan pemerintah untuk Departemen Perhubungan adalah Rp 1,3 triliun. Namun dalam rapat anggaran disetujui bertambah menjadi Rp 2,1 triliun. Menurut Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, tambahan dana itu merupakan usulan dari anggota dewan. "Menurut mereka itu aspirasi," tutur Jusman.
Harry juga mengakui, ada kemungkinan anggaran yang masuk ke panitia anggaran juga adalah titipan pengusaha. Titipan itu disampaikan melalui anggota Dewan di komisi bersangkutan.
Harry menjelaskan, biasanya anggaran yang dibahas dalam panitia anggaran adalah anggaran yang diajukan pemerintah. Setelah itu, panitia anggaran membahas pengajuan anggaran tersebut. "Begitu disetujui, maka proyek dapat berjalan," jelasnya.
Meski demikian, Harry mengecam kepada anggota dewan yang mengambil kesempatan dalam pengajuan anggaran. "Jika mereka mengambil manfaat maka mereka harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," jelasnya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Bahar bin Smith akhirnya mengakui kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih p
LPBH PBNU Bakal Lapor Polda Jatim atas Dugaan Pelanggaran Pengadaan Lahan Kampus UNISMA
Malang
21 menit lalu
Ketua Tim Pengacara LPBH PBNU, Achmad Bahtiar mengatakan, bahwa mereka beranggotakan Haydar, Aswin Amirullah, dan Muhammad Khusnul Ibad. Mereka telah ditunjuk oleh LPBH
Jangan Minder dan Putus Asa saat Dirimu Gagal, 5 Tokoh Ini Pernah Mengalami, Tapi Bisa Bangkit
Wisata
21 menit lalu
Kegagalan adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan hidup setiap individu. Meskipun seringkali dianggap sebagai pukulan keras, kegagalan sebenarnya adalah kesempatan
Link DANA Kaget Hari Ini Sabtu 27 April 2024, Ayo Klik Langsung Cair Tanpa Syarat
Bandung
22 menit lalu
Hari ini Sabtu 27 April 2024 anda akan mendapatkan saldo DANA gratis dengan hanya klik link DANA Kaget. Tanpa syarat apapun, saldo DANA bisa langsung cair. Lalu bagaiman
Selengkapnya
Isu Terkini