Jual Tiket Pelantikan Obama, Penjara 1 Tahun

VIVAnews - Berikut ini peringatan untuk mereka yang coba-coba menjual tiket pelantikan presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama. Bila ketahuan menjual tiket pelantikan presiden, yang diberikan secara gratis, yang bersangkutan bakal dipidana dengan hukuman denda maksimal US$100.000 (sekitar Rp.1,1 miliar) dan hukuman penjara selama satu tahun.  

Demikian peringatan yang tengah diusulkan menjadi undang-undang oleh anggota senat AS, Dianne Feinstein, Senin 17 November 2008. Sebagai anggota parlemen (Kongres), Feinstein diserahi tugas mengawasi persiapan acara pelantikan presiden baru AS, yang akan berlangsung 20 Januari 2009. Dia juga harus memastikan bahwa tiket acara pelantikan tidak boleh diperjual-belikan.

Feinstein sudah mewanti-wanti bahwa sedikitnya 1,5 juta orang akan berada di Washington DC untuk menyaksikan pelantikan Obama menjadi presiden. Itu wajar saja karena Obama mendapat dukungan yang sangat besar dari warga AS saat menang pemilihan umum 4 November 2008. 

"Banyak orang ingin sekali menjadi saksi dari acara pelantikan itu," kata Feinstein. Maka dia sudah mengantisipasi bahwa tiket acara pelantikan di Gedung Putih yang diberikan secara gratis kepada rakyat bisa jadi ladang bisnis untuk mengeruk keuntungan.

Panitian penyelenggara sudah menjatahkan 240.000 tiket gratis kepada para anggota Kongres, termasuk Feinstein, untuk dibagikan kepada rakyat. Rinciannya, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengantungi jatah 198 karcis, sedangkan anggota Senat antara 300 hingga 400 lembar. Warga yang ingin menyaksikan secara langsung pelantikan presiden baru AS harus datang sendiri ke kantor wakil rakyat di Capitol Hill, Washington DC, untuk mengambil tiket dengan menunjukkan kartu identitas.

Namun, kendati tiket belum dibagikan, para anggota Kongres sudah menerima begitu banyak pesanan. Feinstein, misalnya, mengaku dalam sehari sudah menerima 8.000 permintaan tiket dari para warga. Padahal politisi dari Partai Demokrat tersebut baru akan memberi tiket pada 19 Januari 2008, atau sehari sebelum pelantikan.

Itu merupakan taktik agar tiket tidak jatuh ke tangan para calo, yang ingin menjualnya ke orang lain dengan harga tinggi. Itulah sebabnya jauh-jauh hari suda ada desas-desus bahwa tiket pelantikan presiden baru bisa laku terjual lewat internet dengan harga hingga US$ 40.000 (Rp.474.120.000).

Oleh karena itu Feinstein merasa perlu membuat aturan yang jelas melalui pembuatan undang-undang, yang mengatur agar acara pelantikan berjalan dengan aman dan lancar serta menjamin para warga dapat menggunakan hak mereka untuk melihat acara bersejarah tersebut secara gratis. "Undang-undang ini bertujuan agar mencegah praktek penjualan tiket pelantikan," kata Feinstein.

Dia berharap undang-undang tersebut dapat disahkan oleh Senat saat mengadakan rapat sepanjang pekan ini. (AP) 




Widodo Cahyono Putro Ungkap Kunci Selamatkan Arema FC dari Degradasi
Demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2024

Serikat Pekerja Sebut Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR 

Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkapkan, berdasarkan hasil risetnya masih banyak dosen dan tenaga pendidikan (tendik) yang dibayar dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024