VIVAnews - Kejaksaan Agung segera memeriksa mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Zulkarnain Yunus. Namun, pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum ini berbeda dengan dua tersangka lainnya.
"Dia memang belum diperiksa tapi kami akan segera memeriksanya. Dia akan kami periksa di lembaga pemasyarakatan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, Rabu 19 November 2008. Hal tersebut terpaksa dilakukan Kejaksaan karena Zulkarnain tengah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeksekusi mantan Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Zulkarnain Yunus, pada 5 November lalu. Zulkarnain Yunus adalah terpidana kasus korupsi pengadaan alat identifikasi sidik jari otomatis (Automatic Finger Print Identification System/AFIS) di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Agustus 2008, Mahkamah Agung mevonis Zulkarnain empat tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat identifikasi sidik jari itu. Hukum ini lebih berat ketimbang putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukumnya hanya satu tahun.
Sebelumnya, ia divonis bersalah pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun 2007. Majelis Hakim menjatuhi hukuman selama dua tahun penjara.
Belum tuntas menjalani masa tahanannya, Zulkarnain tersandung lagi kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.
Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Syamsudin Manan Sinaga dan mantan Dirjen Administrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Romli Atmasasmita. Kedua tersangka ini telah menjalani beberapa kali pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan status tersangka.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia akan berduel sengit dengan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar yang kick-off pada pukul 21.00 WIB. Pecinta
Shin Tae Yong KW Prediksi Hasil Timnas Indonesia melawan Uzbekistan di Piala Asia U23
Banten
15 menit lalu
Shin Tae Yong targetkan menang 2-0 melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23. Pertandingan bakal berlangsung Senin malam, 29 April 2024, pukul 21.00 wib.
Jagat media sosial (medsos) belakangan ini sempat dihebohkan dengan aksi emak-emak pengemis viral lantaran minta-minta sambil marah. Kini, identitas sang pengemis terkuak
Ingin Bawa Indonesia U23 ke Olimpiade Paris 2024, Shin Tae-yong Target Menang Lawan Uzbekistan U23
Malang
23 menit lalu
Shin Tae-yong menargetkan kemenangan saat Indonesia U23 melawan Uzbekistan U23 dalam pertandingan semifin agar bisa berpartisipasi di ajang Olimpiade Paris 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini