Korupsi Depkumham

Hamid Awaluddin Tolak Uang Sisminbakum

VIVAnews - Hamid Awaluddin semasa menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menolak uang dari proyek sistem administrasi badan hukum. Hamid bahkan surati Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta pendapatnya mengenai pungutan biaya akses situs www.sisminbakum.com itu.

Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 20 November 2008.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

"Mungkin pengalaman dia waktu di KPU (Komisi Pemilihan Umum) dulu. Jadi, tidak sembarangan menerima uang. Dia langsung tanya sama Menkeu soal uang sisminbakum itu," jelas Marwan.

Menurut Marwan, surat berisi pertanyaan Hamid itulah yang mendasari keluarnya Surat keputusan Menteri Keuangan tahun 2007. Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa dana yang ditarik dari sisminbakum harus masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Marwan mengatakan Kejaksaan Agung tidak mempersoalkan masalah uang yang ditarik dari masyarakat untuk dimasukkan sebagai PNBP. "Tapi, kami fokus pada dugaan penyalahgunaan dalam penarikan dana tersebut dan ada orang yang memanfaatkan kesempatan itu untuk mengeruk keuntungan," jelas Marwan. Menurutnya, ada uang yang seharusnya masuk kas negara malah masuk ke rekening lain.

Sistem informasi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM dapat diakses melalui  website http://www.sisminbakum .com. Masyarakat dikenakan biaya akses dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pelayanan pemesanan nama perusahaan, pendirian dan perubahan badan hukum.

Akan tetapi biaya access fee itu tidak masuk ke rekening kas negara melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD)  di Bank Danamon Cabang Sudirman, Wisma GKBI. PT Sarana Rekatama Dinamika merupakan provider proyek pelayanan publik lewat online itu.

Biaya akses yang dikenakan sebesar Rp 350 ribu untuk pemesanan nama perusahaan, Rp 1 juta untuk pendirian dan perubahan badan hukum, Rp 250 ribu untuk pemeriksaan profile perusahaan di Indonesia, dan konsultasi hukum sebesar Rp 500 ribu.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 200 ribu disetor ke BNI Cabang Tebet atas nama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Departemen Hukum dan HAM.

Kerugian negara dalam proyek yang sudah berjalan tujuh tahun itu mencapai Rp 400 miliar.

Duel Pedro Acosta dan Marc Marquez

Seperti Rossi, Marc Marquez Sadar Jika Pedro Acosta Berpeluang Juara Dunia

Rookie MotoGP, Pedro Acosta menjadi salah satu pembalap yang mencolok dan berhasil mengalahkan Marc Marquez di beberapa seri awal musim ini. Marquez akui Acosta hebat.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024