Hari Sabarno:

'Sosialisasi Proyek Bukan Tugas Menteri'

VIVAnews - Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengatakan program sosialisasi proyek terlalu rendah untuk jabatan setingkat menteri.

Joe Biden Dikecam karena Diam Saat Israel Menghadapi Ancaman Surat Perintah Penangkapan

Sebelumnya, mantan bawahannya, Oentarto Sindung Mawardi menyatakan Hari Sabarno bersama rekanan, Hengky Samuel Daud melobi kepala daerah dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Tidak mungkin saya menyosialisasi proyek damkar itu karena tidak profesional," tegasnya usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, 21 November 2008.

Tugasnya sebagai menteri, kata Hari, adalah menyosialisasikan undang-undang, peraturan pemerintah, dan program kabinet Gotong Royong.

Ia mengaku baru membaca radiogram nomor 22 tahun 2002 soal pengadaan mobil pemadam setelah ia diperiksa komisi antikorupsi. "Radiogram yang diterbitkn itu tidak lazim karena tidak melalui prosedur yang benar," kata dia yang selesai diperiksa pada pukul 11.54 WIB itu.

Hari menambahkan agenda pemeriksaanya hari ini adalah koreksi berita acara pemeriksaan yang pernah dibuat. Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran dengan tersangka, mantan Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi.

Tim UI Torehkan Sejarah Baru di Kompetisi Pemrograman Tertua Dunia ICPC 2023
Babe Cabita dan Istrinya

Upaya Istri untuk Obati Babe Cabita, Sampai Hubungi Dokter di India

Setelah berbagai usaha yang telah dilakukan oleh Zulfati Indraloka untuk menemukan pengobatan yang lebih baik, Babe Cabita disarankan untuk dirawat di rumah.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024