VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Senin, 24 November 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan di Kebon Binatang Ragunan.
Jakarta Timur di Masjid At'tin Taman Mini.
Jakarta Utara di Masjid Kelapa Gading Musyawaroh.
Jakarta Barat LTC ( LINDETEVES TRADE CENTRE )
Jakarta Pusat di Depan Kantor Pos Pasar Baru
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: STY Apresiasi Perjuangan Garuda Muda, Tatap Laga Lawan Guinea, 9 Mei 2024
Wisata
11 menit lalu
Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong (STY) mengapresiasi perjuangan para pemain, meski harus kalah 1-2 dari Irak pada pertandingan perebutan tempat ketiga
Google Photos di platform Android akan segera memperkenalkan kemudahan baru dalam meningkatkan kualitas video mereka. Dengan fitur yang disebut "Enhance your video"
TCL C655: Nonton Makin Greget dengan QLED Pro, Revolusi TV Terbaru, Pertama di Indonesia!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan inovasi TV terbaru dari TCL, C655, dengan teknologi QLED Pro yang memukau dan fitur-fitur canggih untuk pengalaman menonton yang luar biasa.
Kalah dari Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Punya Satu Kesempatan Ikut Olimpiade 2024
Siap
sekitar 1 jam lalu
Dalam memperebutkan juara 3 Piala Asia U-23, Garuda Muda harus mengakui keunggulan Irak dengan skor akhir 1-2 yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis.
Selengkapnya
Isu Terkini