Pabrik Shabu di Ancol Digerebek
Ditemukan 100 Kg Bahan Pembuat Shabu
Senin, 24 November 2008 - 14:37 WIB
VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terhadap dua rumah mewah di kawasan Marina Ancol dan di Ruko Taman Pluit Kencana, Jakarta Utara.
Kedua tempat ini diduga tempat yang digunakan untuk memproduksi shabu-shabu.
Dari kedua tempat itu polisi menyita bahan-bahan kimia, baik dalam bentuk cair, padat, dan bubuk sebanyak 100 kilogram lebih.
"Ada sekitar tiga zak (karung) berisi bahan berbentuk serbuk, seberat 100 kilogram," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari kepada VIVAnews, Senin, 24 November 2008.
Penggerebekan dilakukan setelah sejak lama melakukan pengintaian. Pabrik shabu ini digerebek sejak Sabtu, 22 November 2008 dan hingga Senin, 24 November 2008 masih terus berlangsung.
Kemenko Ekonomi Ungkap KUR 2024 Telah Tersalur ke 149.602 Debitur hingga April
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI menyatakan bahwa akan mendorong penuh program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :