Sengketa Pilkada Jatim

KPUD: Rekaman Itu Tidak Relevan

VIVAnews – Pengacara Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Fahmi H Bachmid, mengatakan rekaman yang diserahkan ke Mahkamah Konsitusi (MK) tidak relevan. Rekaman diihadirkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono guna memperkuat gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.

When Does Someone Become Old? Scientists Reveals the Fact

“Itu tidak ada relevan dengan sengketa hasil penghitungan suara,” kata Fahmi usai sidang perselisihan Pilkada Jawa Timur 2008 di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 25 November 2008.

Rekaman dikatakan tidak relevan karena tidak dapat membuktikan hilangnya suara yang diperkarakan kubu Khofifah-Mudjiono. “Di tempat pemungutan mana dan berapa jumlahnya tidak ada,” katanya. Lagipula, katanya, isi seputar rekaman itu merupakan urusan Panitia Pengawas Pilkada.

Indonesia Hadapi Pertahanan Kokoh Uzbekistan di Piala Asia U-23

Rekaman itu adalah percakapan pendukung Soekarwo, Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Nizar Zahro, dengan Edi Sucipto. Mahfud dikatakan pasti memenangkan Soekarwo dalam perselisihan hasil pilkada. Sebab, Mahfud dekat dengan kiai Fuad Amin, tokoh Madura pendukung Soekarwo.

Hasil Pilkada Jawa Timur memenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah. Pasangan itu didukkung 7.729.944 suara. Mereka menang tipis dari Khofifah-Mudjiono yang mengumpulkan 7.669.721 suara.

Kisah Nyata di Balik Rumah Bagus Pasukan Tengkorak dan Hadiah 5 Miliar dari Jenderal TNI Maruli

Pasangan Khofifah mengaku menemukan indikasi kecurangan dalam penghitungan. Lantas mereka mempersoalkan hasil Pilkada itu ke MK. Pasangan itu menghadirkan 21 saksi ke persidangan.

Pemain Timnas Indonesia U-23

Lawan Uzbekistan, Tuah Abdullah bin Khalifa Stadium Untungkan Timnas Indonesia U-23?

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024. Duel digelar di Abdullah bin Khalifa Stadium, Senin 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024