VIVAnews - PT Bank International Indonesia (BBI) terhitung Senin 1 Desember 2008 ini tidak lagi menawarkan produk dual currency depositnya. Manajemen akan menyesuaikan dengan aturan Bank Indonesia yang melarang pembelian dolar untuk kebutuhan spekulatif.
Dalam Surat Edaran BI Nomor 10/41/DPD tentang pembelian valuta asing terhadap rupiah kepada bank, disebutkan di antara produk yang bersifat spekulatif adalah dual currency deposit untuk kombinasi US$-rupiah dan callable forward.
"Ya kita hentikan, gampang saja. Kita akan menyesuakan dengan aturan. Itu harus complience, harus taat aturan. Kita taat kalau soal begitu," kata Wakil Direktur Utama BII Sukatno Patmosukarso usai RUPSLB di Jakarta.
Sukatno mengatakan, sebetulnya nasabah yang memiliki produk tersebut tidak terlalu banyak, mengingat produk itu belum lama dikembangkan oleh bank. "Baru dua tahun lalu. Kalau sudah nggak boleh, hari ini kita hentikan," kata dia.
Sekadar mengingatkan, Bank Indonesia mulai 1 Desember 2008 memperketat pembelian dolar. Pembeli yang membutuhkan dolar harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan underlying transaction. Dalam surat edaran BI pada 28 November 2008, nasabah tidak boleh lagi membeli dolar untuk kepentingan spekulatif seperti dual currency deposit dan callable forward.
Dual currency deposit adalah deposito jangka pendek yang di dalamnya terdapat kemungkinan terjadi konversi antara valuta asing dengan mata uang rupiah, yang bunganya dihubungkan dengan pergerakan kurs dari dua mata uang tersebut.
Pada saat jatuh tempo, nasabah akan menerima pokok dan bunga dalam mata uang penempatan deposito atau dalam mata uang pasangannya, tergantung mana yang lebih lemah dibandingkan dengan kurs konversi yang disetujui.
Sedangkan callable forward adalah instrumen investasi yang dilakukan nasabah dengan melakukan kombinasi transaksi forward dan option, misalnya nasabah long forward and short call option, dengan harapan untuk memperoleh harga yang lebih baik dari harga pasar.
Baca Juga :
Jenderal Pengkhianat Iran Mata-mata CIA Masih Berkeliaran Meski Diklaim Sudah Dieksekusi
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Duh, Dua Kabar Buruk Jelang Lawan Uzbekistan, Struick Gak Boleh Main
Wisata
10 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia hanya satu langkah lagi dari Olimpiade Paris 2024. Skuat Garuda Muda akan meraih tiket lolos, jika mampu mengalahkan Uzbekistan di semifinal.
Cara Input Nomor KK KTP di Aplikasi Bantuan PKH, Dapatkan Saldo DANA Rp750 Ribu Hari Ini Juga!
Bandung
22 menit lalu
bulan April ini bantuan yang dicairkan adalah untuk tahap 2 2024. Bansos PKH akan cair dalam empat tahap yaitu setiap tiga bulan sekali. Diketahui bansos PKH ini sudah c
Angka Stunting di Lhokseumawe Turun Karena ini
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Pemerintah Kota Lhokseumawe berhasil menurunkan angka stunting dari angka 28,1 persen pada tahun 2022 menjadi 20,7 persen pada tahun 2024.“Angka stunting di Kota Lhokseum
Pemilik KK KTP Ini Dapat Bantuan PKH Rp750 Ribu, Langsung Cair Hari Ini Minggu, 28 April 2024
Bandung
sekitar 1 jam lalu
Program Keluarga Harapan (PKH) ini memungkinkan masyarakat untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari mereka serta mendapatkan akses yang lebih mudah ke pendidikan dan
Selengkapnya
Isu Terkini