Hakim Agung Pensiun 70 Tahun

PDI Perjuangan Tetap Menolak

VIVAnews – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat tetap menolak batas pensiun hakim hakim 70 tahun. Walau Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung (RUU MA) sudah menyepakatinya.

Kolombia Bakal Putus Diplomatik dengan Israel: Presidennya Lakukan Genosida

“Kami tetap mengajukan nota keberatan,” kata Eva Sundari, anggota panitia khusus RUU MA dari Fraksi PDIP kepada VIVAnews, Rabu 3 Desember 2008.

Menurut Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, alasan penolakan batas usia yang ditentukan Pansus RUU MA adalah aturan itu tidak mempertimbangkan aspek regenerasi di tubuh MA.

LPEI Bakal Luncurkan E-Commerce Serupa Amazon-Alibaba, UKM RI Bersiap Ekspansi ke Pasar Global

Pansus RUU MA menyepakati batas usia hakim agung 70 tahun Selasa 2 Desember 2008 malam. Menurut anggota pansus, Soeripto, salah satu pertimbangan persetujuan batas pensiun adalah pengalaman hakim. “Ini  adalah soal pengalaman dan kematangan seorang hakim dalam mengambil keputusan,” katanya.

Bea Cukai sidik pelaku tindak pidana cukai

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Sidik Pelaku Tindak Pidana Cukai

Bea Cukai Banten telah melakukan empat kegiatan penyidikan tindak pidana cukai berawal dari penindakan hasil tembakau (rokok) ilegal di wilayah pengawasan DJBC Banten.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024