BPK Belum Bersedia Audit Anggaran DKI

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bersedia mengaudit Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) DKI tahun 2009. Badan audit itu masih menunggu laporan adanya indikasi kerugian negara.

Demikian disampaikan anggota BPK Baharuddin Aritonang saat dihubungi wartawan, Rabu 3 Desember 2008. "Masyarakat bisa melapor ke kita," ujarnya.

BPK akan melakukan audit jika melihat indikasi korupsi dari kerugian negara. BPK belum melihat adanya unsur itu dalam RAPBD DKI 2009. "Pemborosan itu terjadi kalau sudah digunakan, kalau baru rencana belum bisa dibilang pemborosan," ujarnya.

BPK justru meminta DPRD untuk melakukan audit dan evaluasi. Bila, anggota dewan itu menemukan indikasi korupsi, bisa melapor ke BPK untuk ditindaklanjuti. BPK akan melihat dari sisi prosedural dan kerugian negara. "Masalah itu harus lepas dari kepentingan," ujarnya.

Dalam Rancangan APBD DKI 2009 muncul sejumlah anggaran yang disinyalir sarat pemborosan. Di antaranya, pengadaan laptop Rp 35 juta/unit, laundry gubernur Rp 70 juta/tahun, bahan bakar mobil gubernur Rp 210 juta/ tahun.

Selain itu, biaya penyusunan pidato gubernur dan wakil gubernur Rp 1,6 miliar, anggaran rapat tim perumus rancangan peraturan daerah Rp 3,7 miliar, anggaran rapat DPRD membahas rancangan peraturan daerah senilai Rp 9 miliar, anggaran reality show peningkatan kualitas hidup Dinas Kesehatan Rp 2 miliar dan pembuatan sinetron Dinas Kesehatan Rp 2 miliar. Anggaran laundry gubernur telah dicoret.

Mardiono Apresiasi Moncernya Perolehan Kursi PPP di DPRD Jabar: Naik 100 Persen
Praktisi CSR, ESG, dan Sustainability di Indonesia, Rio Zakarias

Praktisi Tegaskan Karyawan Harus Jadi Prioritas Utama Penerima Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Karyawan harus menjadi prioritas utama penerima manfaat sebelum aktivitas tersebut dialihkan kepada pihak eksternal seperti masyarakat atau konsumen.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024