KPK Selidiki Aset Negara

Rumah Dinas Kalla Belum Jelas Statusnya

VIVAnews - Tim Koordinasi, Monitoring, dan Supervisi Pelaksanaan Inventarisasi Penertiban Barang Milik Negara Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah rumah negara belum ditetapkan statusnya.

Dari data yang diterima VIVAnews, disebutkan rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro masih belum jelas status kepemilikannya. Apakah termasuk rumah negara atau bukan.

Menurut Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Haryono Umar, komisi akan membentuk tim untuk menentukan status rumah yang saat ini dihuni pejabat negara. "Kami berjuang keras mengembalikan aset ke negara," ujar Haryono.

Komisi sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 190 miliar akibat aset negara yang tidak digunakan sesuai dengan aturan. Yang sudah dilakukan yakni membatalkan pengalihan status dan hak rumah negara Departemen Hukum dan HAM senilai Rp 22 miliar, Kanwil Departemen Agama Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 5 miliar, flat 3 Wing oleh pihak yang tidak berhak senilai Rp 54 miliar, Departemen Pekerjaan Umum senilai Rp 16 miliar, dan Perum Badan Urusan Logistik senilai Rp 9 miliar.

Selain itu juga diselamatkan aset PT Kereta Api senilai Rp 78 miliar, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional senilai Rp 6,5 miliar, Perum Pegadaian Senilai Rp 837 Juta, dan PT Jiwasraya senilai Rp 2,5 miliar.

Demokrat Respons Positif Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani atasi penjarahan Tandan Buah Segar Kelapa sawit

Pencurian TBS Kelapa Sawit Makin Marah, Gapki: Ganggu Iklim Investasi

Di tengah upaya sektor kelapa sawit untuk bangkit masih banyak oknum-oknum yang melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) dari perkebunan se Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024