VIVAnews - Indonesia Corruption Watch melaporkan dua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua legislator tersebut diduga menerima gratifikasi dari Departemen Agama.
"Kami memiliki bukti dan sudah kami serahkan ke Wakil Ketua KPK, Jasin," kata Koordinator Advokasi Konsumen Publik ICW, Ade Irawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 4 Desember 2008. Namun, Ade belum bersedia menyebutkan nama kedua legislator tersebut.
Ia menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut berupa biaya perjalanan pada 2005-2006 senilai Rp 500 juta. Data yang mereka serahkan merupakan bukti awal sehingga Ade berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut lebih lanjut.
Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan keterlobatan petinggi di Departemen Agama tersebut. "Data dan bukti awalnya juga sudah kami serahkan ke KPK," jelasnya.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sebagai pengguna DANA, anda akan mendapatkan saldo DANA kaget secara gratis tanpa syarat. Saldo sebesar Rp400 ribu itu bisa langsung cair hari ini Sabtu 27 April 2024 jik
Prakiraan Cuaca Kota Bandung, Jawa Barat, 28 April 2024: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Wisata
22 menit lalu
Berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kota Bandung, Jawa Barat, diperkirakan akan mengalami variasi cuac
Penyair Joko Pinurbo atau lebih akrab disapa Jokpin meninggal dunia di Yogyakarta. Puisi-puisi Jokpin bisa dinikmati bukan hanya oleh kalangan sastra tetapi juga umum.
Gus Fawait pun diminta agar bergerak melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan partai lain khususnya dalam menentukan siapa sosok yang akan mendampinginya.
Selengkapnya
Isu Terkini