ICW Laporkan Dua Legislator ke KPK

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch melaporkan dua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedua legislator tersebut diduga menerima gratifikasi dari Departemen Agama.

"Kami memiliki bukti dan sudah kami serahkan ke Wakil Ketua KPK, Jasin," kata Koordinator Advokasi Konsumen Publik ICW, Ade Irawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 4 Desember 2008.  Namun, Ade belum bersedia menyebutkan nama kedua legislator tersebut.
 
Ia menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut berupa biaya perjalanan pada 2005-2006 senilai Rp 500 juta. Data yang mereka serahkan merupakan bukti awal sehingga Ade berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut lebih lanjut.

Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan keterlobatan petinggi di Departemen Agama tersebut. "Data dan bukti awalnya juga sudah kami serahkan ke KPK," jelasnya.

5 Tips Pilih Camilan Sehat Buat Anak, Jangan Cuma Lezat Bun!
Pelatih Persija, Thomas Doll

Kata Thomas Doll Usai Persija Turunkan Rans ke Zona Degradasi

Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll senang dengan kemenangan anak asuhnya atas Rans Nusantara FC dalam pertandingan pekan ke-33 Liga 1. Persija menang dengan skor 1-0.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024