Direksi dan Pemilik Antaboga Sudah Dicekal

VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi ternyata sudah mencekal dua direksi dan satu orang pemilik PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia. Pencekalan dilakukan Kamis 4 Desember 2008 pagi.

"Kami sudah layangkan surat ke Imigrasi (Depkumham) untuk mecekal dua direktur dan satu pemegang saham. Kemarin pagi surat cekalnya sudah turun," ungkap Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Edmon Ilyas di Jakarta, Jumat 4 Desember 2008.

Ketiga orang yang dicekal itu adalah Hartawan Aluwi selaku pemegang saham, Hendro Wiyanto selaku direktur utama dan Anton Tantular selaku direktur.

Pencekalan dilakukan setelah Bareskrim yang bekerjasama dengan Bapepam menemukan indikasi penipuan dan penggelapan yang dilakukan manajemen dan pemilik terhadap nasabah Antaboga.

Ratusan nasabah yang berinvestasi pada salah satu produk yang dikeluarkan Antaboga resah karena tidak bisa mencairkan dana mereka setelan Bank Century diambil alih pemerintah. Bank Century dan Antaboga merupakan perusahaan afiliasi milik Robert Tantular. Dana nasabah yang terjebak mencapai Rp 1,5 triliun.

Bukan Bea Cukai, Ini Pihak yang Unboxing Mainan Megatron Milik YouTuber Medy
Mobil Porsche 718 Cayman yang dipamerkan di Porsche Center Surabaya.

Peringati 20 Tahun Porsche Indonesia, 718 Cayman Style Edition Mejeng di Surabaya

Mobil sport Porsche tipe 718 Cayman Style Edition dipamerkan di showroom mobil mewah tersebut di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 8 Mei 2024. Mobil tersebut mejeng dalam

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024