Bapepam Periksa Direksi Signature

VIVAnews -  Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih memeriksa Direktur PT Signature Capital Indonesia, Otto Eduard Sitorus. Pemeriksaan diduga terkait kerja sama Signature dengan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia dalam pemasaran produk reksa dana.

"Kami sekarang sedang memeriksa (Signature Capital). Belum tahu sampai kapan. Kami harapkan tidak malam seperti kemarin. Kantornya juga sudah kami gerebek," ujar Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK, Sarjito, di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2008.

Sarjito mengatakan, Bapepam-LK belum berencana untuk memeriksa produk reksa dana lain, seiring munculnya kasus Antaboga. Otoritas pasar modal masih berkonsentrasi untuk memeriksa produk investasi yang dikeluarkan Antaboga.

"Sampai sekarang ini, kami masih memeriksa (produk) Antaboga saja," kata dia.

1 Orang Luka Akibat Tawuran, Anggota Gengster Dibekuk Polresta Tangerang

Disinggung mengenai adanya indikasi pelanggaran, Sarjito belum dapat mengungkapkan. "Belum bisa diungkap, karena masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Signature Capital dan Antaboga telah bekerja sama memasarkan produk reksa dana Berlian. Produk investasi itu berjenis reksa dana pendapatan tetap.

Kisah Kakek Handoko yang Selamat dari Kebakaran Saat Nginep di Hotel
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Pemerintah Beri Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor

Atasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan, pemerintah sepakat revisi aturan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah berlaku.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024