Usia Pensiun Hakim MK

Mahfud: Itu Hakim Akil Bergurau

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan usulan usia pensiun hakim konstitusi 70 tahun hanya gurauan. Resminya, ujarnya, MK tidak punya saran atau usulan apapun untuk revisi UU MK.

"Itu Pak Akil (Mochtar) bergurau. Kan hari ini MA ditetapkan 70 tahun, lalu Akil bertanya MK Kapan, sambil bergurau," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2008.
 
Mahfud menambahkan Hakim Akil mungkin malah menyindir dengan gurauannya itu. Sebab, kata Mahfud, penetapan usia pensiun hakim agung membawa perdebatan di tengah masyarakat. "MK sendiri tidak punya usul. Mau 70 tahun, 80 tahun, atau 65 tahun juga boleh," tambahnya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan rancangan UU MK kepada DPR karena hal tersebut adalah wewenang legislatif.

10 Tips Redakan Nyeri Haid dengan Cara Alami

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa mengaku tak ada intervensi dalam penyetujuan batas usia pensiun hakim agung 70 tahun di Panitia Kerja (Panja) revisi UU MA di Dewan Perwakilan Rakyat, beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Panjaitan mengatakan ada hakim konstitusi yang mengusulkan usia pensiun hakim konstitusi 70 tahun.

Marc Marquez Start Terdepan di Sprint Race dan Balapan MotoGP Spanyol 2024

Menurutnya, usulan itu dilontarkan dalam Rapat Konsultasi Komisi Hukum dan MK, Kamis 4 Desember 2008.

Hasto Klaim PDIP Bakal Move On dari Pilpres untuk Hadapi Pilkada 2024

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut kunci utama partai menghadapi pilkada pada November 2024 nanti, yakni soliditas. Walau hasil Pilpres 2024 belum berpihak ke PDIP.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024