Jual Heroin, Kakak Beradik Ditangkap

VIVAnews - Dua perempuan kakak beradik ditangkap petugas Polsek Jati Asih, lantaran nekat menjual heroin. Keduanya ditangkap petugas menyita beserta barang bukti 9 gram heroin.

Kedua kakak beradik itu bernama Milnawati, 30 tahun dan Nova, 27 tahun. Mereka hanya bisa tertunduk malu saat petugas menggelandang ke dalam ruang tahanan Polsek Jati Asih, Kota Bekasi.     

Penangkapan keduanya dilakukan petugas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dua dara berambut panjang dan berkulit putih ini dipancing bertransaksi oleh petugas.

Sebelum Milnawati dan Nova tertangkap, petuga sebelumnya telah menangkap pengguna heroin bernama Andika, di kawasan Jati Waringin, Jakarta Timur.

Di hadapan petugas kedua kakak beradik itu mengaku baru melakoni sebagai penjual heroin sejak tiga bulan lalu. Hal ini dilakukan untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga.
Barang itu mereka dapatkan dari kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jati Asih Ajun Komisaris Setyowati mengatakan, kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam tahanan.
 

Deretan Penyakit Ini Rentan Dialami Jemaah Haji dan Umrah, Wajib Vaksin Sebelum ke Tanah Suci!
Andrew Andika dan Tengku Dewi

Tengku Dewi Murka, Bongkar Chat Suami Ngambek ke Selingkuhan

Kesabaran Tengku Dewi sudah habis hingga akhirnya dia blak-blakan buka aib sang suami. Bahkan saat Andrew Andika ngambek ke selingkuhan, semua chatnya dibongkar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024