BEI: Laporan MKBD Signature Tidak Akurat

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerima laporan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) PT Signature Capital Indonesia yang tidak akurat. Dalam hasil temuannya, MKBD broker tersebut tidak mencapai batas minimum Rp 25 miliar.

"Itu (perbedaan MKBD) bisa separuhnya," kata Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu, di gedung bursa efek, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2008.

Menurut dia, otoritas bursa telah memeriksa Signature, Selasa lalu. Hasil temuan menunjukkan adanya perhitungan komponen MKBD yang kurang tepat. "Awalnya hanya indikasi ketidakakuratan dan dugaan itu ternyata betul," ujar dia.

Proses selanjutnya, tambah dia, BEI sudah menyerahkan permasalahan itu ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). BEI menilai, ketidakakuratan MKBD perusahaan cukup serius, sehingga otoritas bursa memutuskan untuk berkoordinasi dengan Bapepam-LK.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

"Bapepam kan bisa masuk ke semua lini, sehingga pemeriksaan bisa menyeluruh. Kami akan berdiskusi dengan Bapepam, jika temuannya lebih dari itu," ujar dia.

Guntur mengungkapkan, BEI tidak lagi memeriksa Signature Capital, untuk menghindari duplikasi pemeriksaan.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, Signature Capital Indonesia memiliki izin sebagai pelaksana penjamin efek dan manajer investasi. Posisi modal kerja bersih disesuaikan sesuai data BEI per 5 Desember 2008 sebesar Rp 25,73 miliar atau mendekati batas minimum ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Rp 25 miliar.

Kisah Wanita di Mataram, Korban Pelecehan Seksual Justru Dijerat UU ITE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Meresmikan Modeling Kawasan Budi Daya Ikan Nila

Reaksi Jokowi soal Fotonya Dicopot dari Sejumlah Kantor PDIP

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak mau ambil pusing soal pigura foto dirinya yang kini tak lagi dipajang di Kantor PDIP Sumarera Utara (Sumut).

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024