Rp 9 Triliun untuk Pemilu Presiden 2009

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan dana sebesar Rp 9,3 triliun untuk pemilihan presiden 2009. Anggaran itu disiapkan untuk pemilihan presiden sebanyak dua putaran.

"Jadi kira-kira tiap putaran menghabiskan Rp 4,5 triliun," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2008.

Jika nantinya pemilu presiden putaran dua tidak perlu diadakan, maka Komisi akan mengembalikan sisa dana yang ada. Tetapi, jika pemilu presiden putaran dua harus diadakan, Komisi akan meminta penambahan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P.

Kendati demikian, Komisi akan menggunakan dana pemilihan presiden putaran kedua untuk kebutuhan lain. Komisi akan mengambil dana itu untuk pengadaan dan distribusi logistik, dengan patokan biaya sebesar Rp 2,8 triliun.

Jumlah itu rencananya akan digunakan untuk pengadaan dan distribusi surat suara, bilik suara, kotak suara, segel, tinta, dan alat pemberi tanda. Anggaran KPU sendiri pada 2008 sebesar Rp 6,67 triliun. Sedangkan anggaran pemilu 2009, sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat, pada 28 Oktober lalu. Besar anggaran Pemilu 2009 mencapai Rp 13,5 triliun.

Penampilan Terbaru Justin Bieber dengan Jenggot, Bikin Penggemar Kaget!
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam Kick-Off & Seminar BI Hackaton 2024, Senin, 29 April 2024.

Gubernur BI Ungkap Tujuan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan saat ini pihaknya tengah berupaya menyempurnakan dan memperluas digitasi sistem pembayaran BSPI 2025-2030.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024