Salah Satu Direksi PT Antaboga Ditahan

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia telah menahan salah satu direktur PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.

"Sejak dia diperiksa, kami sudah menahan yang bersangkutan. Tapi saya lupa namanya," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji usai menunaikan Shalat Idul Adha di Jakarta, Senin 8 Desember 2008.

Sejak Kamis pekan lalu, Mabes Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencekal dua direktur perusahaan itu, yakni Hendro Wiyanto selaku direktur utama dan Anton Tantular selaku direktur. Selain ini, larangan ke luar negeri juga dikenakan pada salah satu pemegang saham sekaligus pemilik saham, Hartawan Aluwi.

"Kami menahan dia berkaitan dengan kemana uang itu lari," jelas Susno.

Pencekalan terhadap ketiganya dilakukan setelah Bareskrim yang bekerjasama dengan Bapepam menemukan indikasi penipuan dan penggelapan yang dilakukan manajemen dan pemilik terhadap nasabah Antaboga.

Ratusan nasabah yang berinvestasi pada salah satu produk yang dikeluarkan Antaboga resah karena tidak bisa mencairkan dana mereka setelan Bank Century diambil alih pemerintah. Bank Century dan Antaboga merupakan perusahaan afiliasi milik Robert Tantular. Dana nasabah yang terjebak mencapai Rp 1,5 triliun.

Optimisme Victoria Lee Naik Podium di Equestrian All Star Tour 2024
Ilustrasi kreator Clarks.

Ikonik karena Jadi Kanvas Kosong bagi Para Kreator

Produk ini menjadi ikonik dan telah menjadi kanvas kosong bagi para seniman, kreator, dan budaya selama beberapa generasi.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024