Kasus Marcella Zalianty

Kapolda Tak Mau Intervensi

VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Adang Firman tak akan mengintervensi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan artis Marcella Zalianty dan pembalap Ananda Mikola.

"Saya tidak ingin intervensi penyidikan. Karena jika salah, ini risiko profesi," ujar Adang, di sela-sela acara penyembelihan hewan kurban di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin 8 Desember 2008.

Adang menambahkan, penangguhan penahanan terhadap para tersangka adalah mutlak kewenangan penyidik. Ia menegaskan lagi, tak akan mencampuri kasus ini. Selain Marcella dan Ananda, Kepolisian Resor Jakarta Pusat juga menetapkan tiga karyawan Marcella sebagai tersangka penganiayaan terhadap Agung Setiawan, rekan kerja Marcella.

Kasus ini berawal dari gagalnya kerjasama antara Marcella dan Agung. Agung dituding tak memenuhi tanggung jawabnya sebagai desainer interior kantor Marcella dan melarikan uang Rp 50 juta. Buntutnya, Agung diduga diculik, disekap dan dianiaya para tersangka.

Ucapkan Selamat Hari Buruh, Jokowi: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan
Penemuan mayat pria di Agam tanpa bola mata dan telinga

Geger, Mayat Pria Ditemukan Tanpa Bola Mata dan Telinga di Kebun Sawit Agam

Korban diketahui adalah Aliwarman (45 tahun), seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024