VIVAnews - Penyerahan pengolahan Blok Natuna D Alpha ke PT Pertamina belum sah. Seharusnya penunjukkan pengelolaan blok tersebut harus disertai dokumen yang valid.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Edy Hermantoro mengatakan, karena tidak ada dokumen yang sah, Pertamina tidak berhak meminta data tentang Blok Natuna yang saat ini masih di tangan ExxonMobil, operator sebelumnya.
"Jadi kalau Pertamina minta izin membuka data ke pemerintah tidak bisa, yang memberi izin operator," kata Edy di Jakarta, Selasa 9 Desember 2009.
Hingga kini proses pemutusan kontrak atau terminasi oleh pemerintah kepada Exxon belum terjadi, karena kontrak Exxon masih berlaku hingga 9 Januari 2009.
Padahal pemutusan kontrak membutuhkan surat keputusan yang menyatakan terminasi dan pengembalian aset ke pemerintah. "Sampai sekarang kita belum menerima pengembalian data room dan aset dari ExxonMobil," tutur dia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo mengatakan, tidak semua data tentang Natuna otomatis bisa dibuka karena harus ada peraturan yang melegalkan hal tersebut. "Harus ada aturan yang jelas," kata dia.
Untuk itu, kata Evita, pemerintah akan menjadi mediator Pertamina dan ExxonMobil duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.
Terkait perpanjangan kontrak yang diajukan ExxonMobil untuk mengelola Blok Natuna, Edy menuturkan hingga kini pun Exxon belum mengajukan perpanjangan kontrak lagi mengingat tanggal 9 Januari mendatang kontrak Exxon masih berlaku.
Pengajuan perpanjangan kontrak itu, imbuh dia, harus diajukan ke BP Migas. Kendati nanti kontrak Exxon di Natuna sudah habis, tidak otomatis langsung bisa berganti operator. Untuk melakukan pemutusan kontrak kepada suatu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), BP Migas memberikan rekomendasi kepada Menteri. "Namun hingga kini rekomendasi belum ada. Kita masih evaluasi," tuturnya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Makna Kutipan "Nulla res tanta est, quae non possit aliquo modo explicari" dari Descartes
Wisata
6 menit lalu
Kutipan ini, yang dalam bahasa Latin berarti "Tidak ada sesuatu yang begitu besar sehingga tidak dapat dijelaskan dengan cara tertentu," merupakan ungkapan yang mencermin
Merapat! Ini 8 Lokasi Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan di Surabaya, Madura Hingga Banyuwangi
Jabar
6 menit lalu
Jelang laga seru Timnas Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U23 2024, bergabunglah di salah satu dari 8 lokasi nobar di Jawa Timur. Dari Surabaya...
Saldo DANA gratis hari ini Senin 29 April 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah
Kutipan terkenal "Aku berpikir, maka aku ada," yang diucapkan oleh filsuf René Descartes, telah menjadi salah satu frase paling ikonik dalam sejarah filsafat Barat. Frase
Selengkapnya
Isu Terkini