Oknum TNI Ancam Bunuh Bulyan

"Pengancam Kenal Bulyan Sejak Lama"

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli, Bulyan Royan, mengaku diancam dibunuh oknum TNI. Oknum itu ternyata sudah mengenal anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat sejak lama.

"Oknum itu sudah kenal Bulyan sejak lama," kata pengacara Bulyan, Sapriyanto Reva, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 10 Desember 2008.

Dalam persidangan, Bulyan mengaku diancam seorang anggota TNI berpangkat perwira menengah. "Saya dan keluarga diancam akan dibunuh," kata Bulyan. Menurut Bulyan, intimidasi itu disampaikan secara langsung. Ia mengaku menerima intimidasi itu beberapa hari yang lalu.

Menurut Reva, ancaman itu diterima Bulyan pada Kamis 4 Desember 2008 malam di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta, tempat Bulyan ditahan. Saat itu, lanjut Reva, oknum TNI itu datang menemui Bulyan di dalam tahanan selama satu jam. "Dari awal oknum itu sudah mengancam, mereka juga sempat ribut," jelas Reva.

Mengenai ancaman ini, Markas Besar TNI meragukan pernyataan Bulyan. TNI pun meminta Bulyan melaporkan ancaman itu ke polisi militer.

Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2019, Tzuyu Maknai Arti Cantik Tak Melulu Soal Fisik
Bea Cukai musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05)

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kejaksanaan Negeri Lhokseumawe musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05).

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024