VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal patroli, Bulyan Royan, mengaku diancam dibunuh oknum TNI. Oknum itu ternyata sudah mengenal anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat sejak lama.
"Oknum itu sudah kenal Bulyan sejak lama," kata pengacara Bulyan, Sapriyanto Reva, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 10 Desember 2008.
Dalam persidangan, Bulyan mengaku diancam seorang anggota TNI berpangkat perwira menengah. "Saya dan keluarga diancam akan dibunuh," kata Bulyan. Menurut Bulyan, intimidasi itu disampaikan secara langsung. Ia mengaku menerima intimidasi itu beberapa hari yang lalu.
Menurut Reva, ancaman itu diterima Bulyan pada Kamis 4 Desember 2008 malam di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta, tempat Bulyan ditahan. Saat itu, lanjut Reva, oknum TNI itu datang menemui Bulyan di dalam tahanan selama satu jam. "Dari awal oknum itu sudah mengancam, mereka juga sempat ribut," jelas Reva.
Mengenai ancaman ini, Markas Besar TNI meragukan pernyataan Bulyan. TNI pun meminta Bulyan melaporkan ancaman itu ke polisi militer.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kang Dedi Mulyadi (KDM) terus menuai dukungan dari berbagai lapisan masyarakat untuk menjadi Gubernur Jawa Barat. Kali ini dukungan dan doa diberikan oleh warga dari Maja
Samsung Galaxy A35 Terima Pembaruan Pertama, Tingkatkan Konektivitas dan Performa!
Gadget
11 menit lalu
Samsung Galaxy A35 terima pembaruan pertama! Tambah performa & konektivitas. Cek detailnya sekarang!"
Meski Skuad Garuda Muda gagal memenangkan pertandingan melawan Irak dalam laga perebutan posisi ketiga Piala Asia U-23, Erick Thohir tetap bangga pada pasukan Shin Tae-yo
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi mengesahkan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. Simak detail mengenai hak asuh, nafkah, dan peluang Ria Ricis untuk menikah.
Selengkapnya
Isu Terkini