Sidang Demo BBM Rusuh

Rizal Tak Hadiri Sidang

VIVAnews - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli tidak memenuhi pangggilan jaksa untuk bersaksi di sidang kasus rusuh pasca aksi demo kenaikan bahan bakar minyak dengan terdakwa Ferry Juliantono.

Sedianya, Rizal Ramli memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 15 Desember 2008. Menurut juru bicara Komite Bangkit Indonesia, Adhi Masardhi mengatakan Rizal yang juga Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia sudah emminta izin ke jaksa.

"Dia tidak bisa hadir dalam sidang hari ini karena harus bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik," kata Adhi. Rizal, kata dia, sudah menyurati jaksa soal ketidakhadirannya itu.  Menurut Adhi, Rizal berjanji akan hadir dalam sidang berikutnya.

Dalam kasus rusuh tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia Ferry Juliantono didakwa melanggar KUHP Pasal 160 mengenai penghasutan, Pasal 170 mengenai perusakan,dan Pasal 187 tentang kelalaian yg berakibat kebakaran.

Menguak Kepopuleran Kedai Kopi, Ini Tantangan dan Peluangnya
Koleksi Abaya Indonesia di Dubai

Pesona Cahaya Rembulan Terpancar dalam Koleksi Abaya Indonesia di Dubai

Koleksi tersebut menyajikan abaya dengan palet warna yang mencerminkan keindahan cahaya rembulan, mulai dari hitam, biru malam, abu-abu, hingga kilauan beads.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024