VIVAnews - Komisi Yudisial mengancam akan memboikot pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung, 18 Desember 2008 jika Dewan Perwakilan Rakyat bersikukuh mencantumkan sejumlah pasal sensitif, seperti usia pensiun hakim agung 70 tahun.
Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas mengungkapkan ia sudah menerima undangan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung.
"Kami tidak akan hadir dalam pengesahan tanggal 18 Desember itu. Kalau hadir, dikira kami ikut menyetujui usia pensiun 70 tahun," kata Busyro kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2008. Ia memastikan enam komisioner Komisi Yudisial tidak akan datang dalam Rapat Paripurna itu.
Sikap tersebut, kata dia, merupakan sikap moral institusi. Dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Busyro berkesimpulan bahwa persoalan usia pensiun masih fleksibel dan bisa dirundingkan sebelum disahkan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Menyayangi binatang dan mencintai lingkungan hidup sangat ditekankan oleh ajaran Islam. Dua tindakan tersebut akan dibalas dengan pahala yang besar di akhirat.
Heboh Gegara Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Fuji : Jadi Bikin Aku Dirujak Netizen!
Siap
9 menit lalu
Fuji pun meminta agar tidak ada orang lain yang meramal dirinya. Sebab gara-gara ramalan Hard Gumay itu, mantan kekasih Thariq Halilintar ini lagi-lagi mendapatkan hujata
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik Jelang Laga Hadapi Uzbekistan
Wisata
13 menit lalu
Gelandang serang Timnas U-23 Indonesia, Witan Sulaeman, berbicara tentang kondisi terkini skuat Garuda Muda, menjelang laga kontra Uzbekistan pada semifinal
Menurut data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (28/4) pukul 14.00 WIB, total 110 rumah menga
Selengkapnya
Isu Terkini