Revisi UU MA

KY Ancam Boikot Pengesahan

VIVAnews - Komisi Yudisial mengancam akan memboikot pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung, 18 Desember 2008 jika Dewan Perwakilan Rakyat bersikukuh mencantumkan sejumlah pasal sensitif, seperti usia pensiun hakim agung 70 tahun.

Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas mengungkapkan ia sudah menerima undangan Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung.

"Kami tidak akan hadir dalam pengesahan tanggal 18 Desember itu. Kalau hadir, dikira kami ikut menyetujui usia pensiun 70 tahun," kata Busyro kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2008. Ia memastikan enam komisioner Komisi Yudisial tidak akan datang dalam Rapat Paripurna itu.

Sikap tersebut, kata dia, merupakan sikap moral institusi. Dalam pertemuannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Busyro berkesimpulan bahwa persoalan usia pensiun masih fleksibel dan bisa dirundingkan sebelum disahkan.

Ashanty Tak Benarkan Perilaku Anang Karena Tanya Ghea Kapan Menikah
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

Gerindra: PDIP di Luar atau Dalam Pemerintahan Sama-sama Baik

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pihaknya masih menunggu sikap PDI Perjuangan (PDIP) pada pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming nanti

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024