NTB Luncurkan Sistem Satu Pintu Untuk TKI

VIVAnews - Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi meresmikan system layanan terpadu satu pintu untuk tenaga kerja indonesia di propinsi NTB. Sistem layanan tersebut baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

Peluncuran system itu dilakukan di bekas kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Jalan Udayana, Mataram.

“Peluncuran ini adalah hadiah tahun baru bagi TKI. Sistem ini diharapkan dapat memudahkan TKI dalam mengurus Dokumen pemberangkatan ke luar negeri,” kata Gubernur saat meluncurkan system tersebut.

Keberadaan system ini secara tidak langsung telah membantu TKI untuk terhindar dari praktik percaloan. Bahkan TKI juga tidak perlu
pulang pergi kebeberapa kantor untuk mengurus dokumen sehingga dapat menghemat biaya.

Dibentuknya system layanan terpadu satu pintu merupakan momentum guna mendorong terbentuknya system tersebut di tempat lain di Indonesia.

“Kalau sudah ada system ini TKI harus semakin semangat bekerja, jangan terlalu sering membuat masalah,” ujarnya.

Dengan system ini para TKI dapat mengurus paspor dengan cepat, aman dan tanpa proses birokrasi.

Selain itu mereka juga bisa mengurus bebas fiscal luar negeri, kartu tenaga kerja luar negeri, pembayaran dana pembinaan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia dan lain sebagainya.

“Saya harap dengan system baru ini dapat meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh TKI. Saat ini banyak TKI asal NTB yang bekerja di luar negeri seperti Malaysia,Hongkong dan Saudi,” tegasnya.

Heboh Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Polisi Gencarkan Patroli

Laporan: Edy Gustan/Mataram

Ria Ricis

Lantaran Tak Dapat Nafkah Batin, Ria Ricis Kepikiran Implan Payudara Demi Teuku Ryan?

Hingga sidang putusan cerai kamis lalu, belum diketahui secara pasti alasan yang melatar belakangi Ria Ricis menggugat cerai suaminya.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024