Puluhan Calon Legislator Dicoret KPU

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum telah mencoret puluhan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari daftar calon tetap (DCT). Semua calon yang dicoret dinyatakan tak memenuhi syarat.

Kategori memenuhi syarat, menurut Komisioner Endang Sulastri, adalah mengundurkan diri atau meninggal dunia atau telah divonis in kracht melakukan tindak pidana. Salah satu calon yang dipidana adalah Mardijo, calon nomor urut 1 Partai Demokrasi Pembaruan dari daerah pemilihan Jawa Tengah I. "Tentang Mardijo, salinan yang menyatakan in kracht sudah diterima," kata Endang.

Endang mengungkapkan, KPU masih terbuka mencoret calon-calon tetap lain sebelum validasi surat suara pada akhir bulan ini. Validasi surat suara sudah berlangsung sejak hari Sabtu, 20 Desember 2008, lalu di Hotel Borobudur.

"Tapi tidak menutup kemungkinan, ketika masuk surat suara, jika terbukti tidak memenuhi syarat akan dicoret sampai sebelum pemungutan 9 April," ujar Endang. "Misalnya Badan Pengawas Pemilu menemukan ijazah palsu atau pegawai negeri sipil yang pengunduran dirinya tidak disetujui," ujarnya.

RI Dibayangi Meningkatnya Persaingan Global, Luhut: Tak Ada yang Bisa Mendikte Kita
Tim Bandung bjb Tandamata vs Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Bandung bjb Tandamata Bersyukur Mampu Jinakkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Juara bertahan putri, Bandung bjb Tandamata kembali makan korban. Mereka menekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 (25-17, 23-25, 25-15, 29-27).

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024