Dugaan Suap KPPU

KPK Telusuri Keterlibatan Komisioner Lain

VIVAnews - Kasus dugaan suap yang diberikan mantan bos PT First Media ke komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini menyelidiki keterlibatan komisioner lainnya.

"Kita sedang menyelidiki keterlibatan anggota yang lain," kata Wakil Ketua Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 24 Desember 2008.

Saat ini, komisi baru menetapkan dua tersangka. Mereka adalah bos PT First Media, Billy Sindoro, dan komisioner KPPU, Mohammad Iqbal. Dalam persidangan dengan terdakwa Billy, terungkap komisioner Tadjuddin Nur Said yang memperkenalkan Billy ke Iqbal.

Sementara itu, kuasa hukum Iqbal, Maqdir Ismail menyatakan dalam pemeriksaan kliennya membeberkan sejumlah kejanggalan saat kasus Astro ditangani majelis hakim. Dalam perkara itu, majelis hakim terdiri dari Anna Maria Tri Anggraini sebagai ketua, dengan anggotanya M Iqbal dan Benny Pasaribu. "Nanti dalam persidangan kita beberkan semuanya," ujarnya ketika dihubungi VIVAnews.

Dalam persidangan dengan terdakwa Billy Sindoro terungkap, dia sering berkomunikasi dengan Iqbal sebelum hingga setelah putusan sengketa hak siar Liga Inggris dibacakan majelis hakim komisi antimonopoli. Billy bahkan pernah menitipkan injunction (usulan putusan) kepada Iqbal, yang merupakan anggota majelis perkara hak siar Liga Inggris.

Dalam putusan, komisi antimonopoli memutuskan ESPN STAR Sports (ESS) dan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU Nomor 5 Tahun 1999 sedangkan PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU Nomor 5 Tahun 1999.

Majelis mengeluarkan putusan pada 29 Agustus 2008 yang mencantumkan amar injuction yang diinginkan terdakwa. Putusan bernomor 03/KPPU-L/2008 berbunyi All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen TV berbayar di Indonesia dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggana sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikian PT Direct Vision.

Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rapat konsolidasi PDIP Majalengka

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Langkah strategis PDIP, akan diambil dalam forum Rakernas partai diakhir Mei 2024. Termasuk dalam mempersiapkan gelaran pilkada serentak 2024. Juga soal dinamika politik.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024