VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan putusan Mahkamah dalam uji materiil Undang-Undang Pemilu merupakan payung hukum yang kuat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemilihan anggota legislatif dengan suara terbanyak.
Mahfud menambahkan Pemerintah tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melaksanakan putusan itu.
"KPU tidak perlu khawatir karena MK dalam putusan itu sudah mengatakan secara eksplisit," kata Mahfud seusai bertemu dengan sejumlah Komisioner KPU di di gedung MK, Jakarta, Rabu 31 Desember 2008.
Menurutnya, KPU bisa langsung melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan umum, karena sebenarnya yang dibutuhkan adalah persoalan-persoalan teknis. Sedangkan prinsipnya sudah dimuat dalam amar putusan MK, yaitu berupa pembatalan atas pasal 214 UU Pemilu.
Mahfud menambahkan, MK tidak langsung mengatur pelaksanaan putusan ini karena putusan MK tidak boleh langsung mengatur. Menurutnya, tugas MK hanya memutus atau membatalkan saja. "Kalu menunjuk kewenangan bisa, tapi mengatur bukan ranahnya MK," katanya.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Round Up
Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang
Nasional
2 Mei 2024
Kasus kematian anggota polisi yang bunuh diri dengan cara menembakan diri di dalam mobil itu masih menjadi yang terpopuler di laman News VIVA, Rabu, 1 Mei 2024
Seorang satpam Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma Tiku V Jorong, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi dua bola mata.
Alasan Manajer Resto Milik Hotman Paris Bawa Kabur Uang Rp 172 Juta, Kecanduan Judi Online
Nasional
2 Mei 2024
Polisi menangkap manajer restoran milik Hotman Paris yang menggelapkan uang milik resto sebesar Rp 172 juta.
6 Fakta Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang, Korban Sempat Disetubuhi dan Uang Dibawa Kabur
Kriminal
2 Mei 2024
Belum lama ini warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh penemuan mayat yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Berikut ini fakta-fakta kasus tersebut.
Pertandingan Timnas Indonesia vs Irak untuk memperebutkan tempat ketiga Piala Asia U-23 Qatar 2024 akan digelar pada Kamis, 2 Mei 2024 malam ini.
Selengkapnya
Partner
Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK
Jatim
13 menit lalu
Kemenkumham Jatim siap mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh KPK. Termasuk ketika nanti harus memfasilitasi terdakwa Puput Tantriana Sari jalani sidang di Tipikor.
Suami di Lampung Utara Bacok Istrinya usai Cekcok Mulut hingga Tuduh Berselingkuh
Lampung
15 menit lalu
Roni Handoko (26) warga Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya Badriah (37) hin
Polisi Resmi Menahan Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Diduga Aniaya Siswanya hingga Tewas
Medan
17 menit lalu
Oknum Kepsek SZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian siswanya melalui gelar perkara digelar penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan pada 23 April 2024.
Habib Bahar bin Smith dikenal sebagai salah satu pendakwah yang sempat terlibat masalah hukum. Sikapnya yang keras, melawan hal yang dianggapnya zolim kerap membuat dia
Selengkapnya
Isu Terkini