Konspirasi Pembunuhan Munir

Suciwati Minta Yudhoyono Tepati Janji

VIVAnews – Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan Muchdi Purwoprandjono dari dakwaan terlibat pembunuhan Munir dinilai tidak netral. Putusan itu dianggap tidak adil dan bertolak belakang dengan komitmen pemerintah menegakkan hukum dan hak asasi manusia.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23

“Kami menengarai keputusan ini syarat intervensi politik. Kami khawatir jaksa dan majelis hakim bekerja di bawah tekanan pihak yang memiliki kuasa,” kata istri aktivis hak asasi manusia Munir, Suciwati, ketika memberi keterangan pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jalan Borobudur Nomor 14, Jakarta Pusat, Kamis 1 Januari 2009.

Menurut Suciwati keputusan bebas Muchdi bertolak belakang dengan proses persidangan. “Dari pemantuan persidangan yang kami lakukan telah terurai benang merah keterlibatan Muchdi, selaku penggerak atau penganjur atas terbunuhnya Munir,” kata Suciwati.

Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan

Itu sebabnya, Suciwati meragukan putusan bebas itu melalui pertimbangan yang obyektif. “Tuntutan jaksa yang sangat lemah,  hanya 15 tahun.” kata dia. “Pembunuhan Munir ini konspirasi. Namun, metode pembuktiannya tidak cermat meneliti keterlibatan berbagai pihak itu untuk menarik rangkaian konspirasi pembunuhan.”

Suciwati meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperhatikan penanganan hukum terhadap kasus pembunuhan ini. Dia berharap Yudhoyono menepati janji menuntaskan kasus ini.

Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024