VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Jumat 24 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Swalayan Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara : Mega Mall Pluit
Jakarta Barat : Carrefour Puri Indah Kembangan (STNK), Jalan Raya Joglo depan ALfa Indah (SIM)
Jakarta Pusat : Depan Gedung Kantor Pelni Jalan Gajah Mada
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harga iPhone 13 di iBox turun lagi! Simak kelebihan dan kekurangannya dibanding iPhone terbaru. Update spesifikasi, kamera, baterai. Layakkah dibeli di 2024?
Redmi 10 5G: Smartphone 5G Tangguh, Turun Harga di Mei 2024!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Redmi 10 5G kini hadir dengan harga terjangkau di bulan Mei 2024. Lihat spesifikasi lengkapnya di sini. Hemat sekarang!
6 Fungsi Musik Religi, Termasuk untuk Motivasi dan Dakwah
Mindset
sekitar 1 jam lalu
Hukum musik menurut Islam sering diperdebatkan, yang jelas ada fungsi musik khusus pada musik Islam atau musik religi. Berikut penjelasan 6 fungsi musik religi.
Cara Berlangganan Vision+ untuk Nonton Timnas Indonesia U-23 vs Guinea, Kick-Off Malam Ini
Gadget
1 jam lalu
Timnas U-23 Indonesia akan bertanding melawan Guinea dalam laga penentu menuju Olimpiade Paris 2024. Pertandingan ini menjadi kesempatan emas bagi kedua tim.
Selengkapnya
Isu Terkini