PAN: Wulan Tak Gunakan Ijazah Palsu

VIVAnews – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Selasa 28 Oktober 2008, mengatakan tidak benar ijazah yang digunakan artis Wulan Guritno untuk melengkapi persyaratan menjadi calon legislatif adalah ijazah palsu.

Birthday Cafe Event Baekhyun Dikritik K-Netz, Kenapa?

Kepada VIVAnews Zulkifli menjelaskan bahwa  Wulan Guritno terbelit masalah syarat administrasi yang batas akhir pengumpulannya 30 Oktober 2008. Wulan daftar ke Partai Amanat Nasional pada September. Artinya, hanya punya waktu sebulan untuk melengkapi persyaratan administrasi. Sementara untuk mengurus legalisir ijazah di Inggris memerlukan waktu dua hingga tiga bulan.

Partai Amanat Nasional, kata Zulkifli,  tidak menyangka bila mengurus legalisir di luar negeri bisa memakan waktu cukup lama.  “Ternyata beda ngurus legalisir di Inggris dengan di Indonesia, di Inggris butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi. Dan ini tidak terkejar hingga batas waktu 30 Oktober,” katanya.

Timnas Indonesia U-23 Dapat Kabar Baik Jelang Lawan Guinea di Playoff Olimpiade

Isu pemalsuan ijazah ini muncul karena ada kabar artis itu dicoret dari deretan daftar calon legislatif. Wulan Guritno masuk bursa calon legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2009 karena berkali-kali dilobi Partai Amanat Nasional, meski Wulan sebenarnya tidak bersedia.

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditangkap KPK

Hari Ini Hakim MA Gazalba Saleh Bakal Diadili di PN Jakpus

Hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024