Korupsi Dephut

Al Amin Terima Rp 1,4 Miliar dari Rekanan

VIVAnews - Mantan Anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Al Amin Nasution diduga tidak hanya menerima suap dari pejabat Kabupaten Bintan. Tapi juga menerima uang sebesar Rp 1,486 miliar dari rekanan Departemen Kehutanan untuk pengadaan alat geologi.

Pengakuan itu disampaikan kolega Al Amin, Bambang Dwihartono saat bersaksi untuk kawannya itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2008. "Saya serahkan dalam dua tahap," ungkap Bambang.

Tahap pertama, lanjut Bambang, diterima Al Amin di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada awal Januari 2006. Bambang saat itu menyerahkan Rp 1 miliar. Uang itu berasal dari rekanan pengadaan alat geologi Departemen Kehutanan, Leica dan Datascript. "Tapi saya tidak tahu persis jumlah dari perusahaan terakhir," tuturnya.

Penyerahan tahap kedua, menurut Bambang dilakukan di kediaman Al Amien di perumahan DPR di Kalibata. Bambang mengaku telah menyerahkan Rp 200 juta dari Leica dan Rp 100 juta dari Datascript. "Penyerahan ini diketahui istrinya, Kristina," terangnya.

Selain Al Amin, menurut Bambang dirinya juga menyerahkan Rp 550 juta kepada pejabat Departemen Kehutanan Ali Irsyad. "Diserahkan di Restoran Bebek Bali," jelas dia.
 
Awalnya Al Amin meminta agar PT Almega Geosystem dimenangkan dalam proyek pengadaan tersebut dengan tujuan keuntungan berupa komisi sebesar 20 persen dari total pembayaran untuk terdakwa dan Sekertaris Badan Planologi Departemen Kehutanan M Ali Arsyad. Amien mengancam akan mempersulit kelancaran proyek.
 
Amien mengungkapkan hal ini dalam pertemuan di Rumah Makan Bebek Bali Senayan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Pengadaan Eko Widjajanto dan perwakilan dari PT Almega Geosystem selaku distributor tunggal produk LEICA. Amin, kata Anang, meminta agar PT Almega Geosystem memberikan uang sejumlah Rp 1,2 milyar dan PT Datascript sebesar Rp 286 juta.
 
Namun, panitia proyek pengadaan tersebut memutuskan PT Datascript sebagai pemenang lelang. Atas hal ini, Amin kemudian meminta Eko agar PT Datascript memberikan komisi 5,5 persen dari nilai pembayaran dan PT Almega Geosystem memberikan komisi sebesar 20 persen dari nilai pembayaran.
 
Menurut Bambang, uang tersebut merupakan permintaan Al Amin kepada Leica dan Datascript sebagai kontribusi mereka dari proyek pengadaan alat GPS Geodetik, GPS Handheld dan Total Station pada Departemen Kehutanan. Al Amien, kata Bambang, meminta Leica menyerahkan 20 persen dari nilai proyek. "Untuk jatah Al Amin," kata Bambang. Sementara untuk Datascript Al Amien, kata dia, meminta bagian sebesar 3 persen dari nilai proyek sebesar Rp 6 miliar.
 
Namun, Bambang menjelaskan, Leica memintanya untuk membujuk Al Amien menurunkan permintaan itu. "Leica hanya bisa membayar 15 sampai 17,5 persen," kata dia. Mendengar hal itu, Amien tidak setuju. Dalam rekaman percakapan telepon yang diperdengarkan di muka sidang, Amien mengutarakan kekesalannya itu. "Kalau tidak 17,5 persen aku ga mau perjuangkan," ujar Amin dalam percakapan itu. "Lebih baik aku tidak mendapat uang kalau kecil-kecil, tapi nanti aku bongkar di rapat kerja," geram Amien.
 
Dalam percakapan itu juga, Bambang pernah menyarankan agar penyerahan uang melalui transfer ke rekeningnya. "Urusannya untuk gaji saya saja," kata Bambang dalam percakapan itu.
 
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum memperdengarkan empat rekaman pembicaraan telepon antara terdakwa Al Amien dengan Bambang. Adapun Al Amien, membantah semua percakapan tersebut. "Tidak pernah ada percakapan-percakapan itu," jelas Amien. Ia juga menyatakan bahwa Bambang adalah makelar yang sering menjual nama Amin. Bambang, kata dia, sering menjual nama Amien. Amin juga menolak menerima uang di kediamannya. "Saya tidak pernah membawa pekerjaan ke rumah," kata dia.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya
Ilustrasi transaksi perbankan.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan data terkait jumlah saldo Pemda Nasional per Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024