Jawaban Tiga Tersangka Sama


VIVAnews – Jawaban Tiga tersangka kasus dana Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, Aslim Tadjuddin, dan Maman H Soemantri seperti sudah dipersiapkan ketika keluar dari pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 19 Mei 2024

Mereka mengatakan, “Materi pemeriksaan tanya ke humas dan penyidik.” ketika ditanya wartawan yang menunggui di KPK.

Menurut penasihat hukum Aslim, Handran Dedy Hasan, Aslim mendapat 20 pertanyaan. Masih seputar rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni 2003 dan 22 Juli 2003. “Di atas diperiksanya satu persatu, saya hanya mendampingi Pak Aslim,” katanya.

10 Tahun Menabung, Penjual Tahu Bakso di Klaten Naik Haji

Sedangkan penasihat hukum Maman H Soemantri, Amir Karyatin mengatakan, kliennya hanya ditanya hal-hal yang umum, seperti jabatannya dan kaitannya dengan yayasan.

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya

Hukum Perempuan Memiliki 2 Suami di Dalam Satu Atap Rumah, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bahwa pernikahan perempuan yang masih memiliki suami lalu menikah lagi dengan laki-laki lain adalah tidak sah dan tergolong zina.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024