Dugaan Caleg Berijazah Palsu

Data Kasus Sukmawati Diserahkan ke Polisi

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu menyerahkan data kasus dugaan ijazah palsu calon anggota legislatif Sukmawati Sukarno ke Badan Reserse Kriminal Keppolisian. Namun Pengawas Pemilu tak memberikan laporan resmi.

"Nanti Biar polisi yang menentukan (pidananya)," kata anggota Badan Pengawas Pemilu, Wirdyaningsih, usai menyerahkan kasus itu di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa, 4 November 2008.

Wirdyaningsih mengaku Badan Pengawas Pemilu tak suara untuk melaporkan Ketua Umum Partai Nasional Indonesia Marhaenisme itu. Soalnya, adik kandung mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu terlebih dulu mengundurkan diri sebelum ditemukannya dugaan pemalsuan ijazah Sekolah Menengah Atas Negeri 3 dan 22 Jakarta itu. "Jadi kita hanya melaporkan Agustina Nasution saja," imbuh Wirdya.

Wirdya kemudian mengkonfirmasi pemberitaan sebelumnya, bahwa sesungguhnya Pengawas Pemilu hanya menangani 6 calon bermasalah, di mana dua di antaranya adalah Sukmawati dan Agustina. Keempat calon lainnya tak ada bukti telah melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil. "Kita kejar, ternyata sudah mengundurkan diri," tandas Wirdya.

Modus 2 Mama Muda Nekat Mencuri di 7 Minimarket Dalam Sehari
Caption: Pejuang Run UGM

Pejuang Run, Ajang Lari Anak Muda Sambil Jadi Berwirausaha

Pejuang Run, Ajang Lari Anak Muda Sambil Jadi Berwirausaha

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2024