VIVAnews - Sedikitnya 14 perusahaan distribusi farmasi berstatus Pedagang Besar Farmasi (PBS) terancam tutup akibat pemberlakuaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010 tahun 2008 untuk mengamankan industri farmasi lokal dari krisis ekonomi global.
Peraturan yang diterbitkan 3 November 2008 ini, menyebutkan perusahaan farmasi berstatus PBS yang tidak memiliki fasilitas pabrik di Indonesia tidak bisa mendaftarkan obat-obatan baru ke Badan Pengawas Obat dan Makanan. Selain itu perusahan PBS harus menyerahkan izin statusnya ke perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia.
Direktur Eksekutif International Pharmaceutical Manufacturer Group (IPMG) Parulian Simanjuntak mengatakan, dari 29 anggota IPMG yang aktif, 14 anggota di antaranya masih berstatus PBS.
Distributor obat-obatan yang beredar di Indonesia ini, merupakan anak perusahaan farmasi internasionbal yang sudah berusaha puluhan tahun di Indonesia. Perusahaan ini juga telah menyalurkan 200 obat-obatan original.
"Kami meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan industri farmasi lokal, tapi juga perusahaan farmasi internasional," ujar Parulian, di Jakarta, Kamis 6 November 2008.
Pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949 Tahun 2000, perusahaan PBS masih bisa mendistribusikan obat-obatan impor maupun produksi dalam negeri. Parulian mengatakan, peraturan menteri yang baru ini akan mengganggu distribusi dan keterjangkauan masyarakat akan obat-obatan.
Ia menyebutkan IPMG sebagaian besar mendistribusikan obat-obatan
original yang mengandung bahan bahan tertentu. Obat ini untuk penyakit kardiovaskuler, kanker, dan infeksi terbaru.
Parulian mengaku khawatir, jika perusahaan farmasi yang berstatus PBS ini tutup, masyarakat yang tergantung dengan obat-obatan tertentu akan kesulitan mendapatkannya. Sehingga ketergantungan masyarakat berobat ke luar negeri menjadi besar.
Sekadar informasi, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, pada Senin 3 Oktober 2008, mengeluarkan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010 tahun 2008. Peraturan ini untuk melindungi industri farmasi lokal dengan menerapkan tidak memberi izin bagi perusahaan distribusi obat yang tidak memiliki pabrik di Indonesia.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bagi kamu yang penasaran siapa sebenarnya aktor yang lahir pada tahun 2000 ini. Berikut 5 Fakta Jimmy Karn Kritsanaphan, Pemeran Night di Close Friend Series.
Memperingati hari buruh, ratusan buruh di Kabupaten Situbondo berunjukrasa meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) karena UMK Kabupaten Situbondo saat ini tere
Mobil Ditumpangi Satu Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 7 Meter, Dua Orang Luka Berat
Jatim
20 menit lalu
Sebuah mobil ditumpangi satu keluarga terjun ke jurang sedalam 7 meter di jalan umum Ngoro Industrial Park (NIP), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto...
Seniman kenamaan Didik Nini Thowok mengagumi kesenian lintas iman yang ada di Banyuwangi. Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri ulang tahun Komunitas Biji Sesawi.
Selengkapnya
Isu Terkini