PKS Desak Sahkan RUU Pengadilan Tipikor

VIVAnews – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Purnomo, mendesak Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi segera disahkan. Jika tidak disahkan hingga batas akhir 19 Desember 2009, dikhawatirkan kasus korupsi di Indonesia semakin sulit ditangani.

Ruben Onsu dan Sarwendah Dikabarkan Bercerai, Sarwendah: Jadi Aku Tuh Serba Salah

“Jika UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak ada, maka jumlah perkara akan overload,” kata anggota Komisi bidang hukum di parlemen itu, di sela-sela dialog Kenegaraan quo vadis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di ruang wartawan Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, siang ini.

Pentingnya pengesahan rancangan itu, katanya, proses pengadilan tidak terpusat di Jakarta, melainkan ada perwakilan di kota-kota besar di setiap pulau. Hal itu, katanya, untuk efisiensi waktu dan tempat dan mempermudah proses pengadilan.

5 Fakta Penting tentang Gym untuk Kesehatan Tubuh hingga Kehidupan Seksual

Pakar Hukum Tata Negara, Zaenal Arifin Mochtar, menambahkan dalam membahas rancangan undang-undang itu anggota dewan sebaiknya berpikir tentang perbaikan sistem politik dan pemerintah. “Masa menghitung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi harus pakai kursi,” katanya.

Rapper Iran, Toomaj Salehi

Toomaj Salehi Rapper Asal Iran, Divonis Hukuman Mati Usai Kritik Pemerintah

Toomaj Salehi, seorang rapper terkenal asal Iran, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Iran karena karya musiknya yang kritis terhadap pemerintah

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024