VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono digugat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Azis Khairie. Penggugat mempertanyakan kewenangan Yudhoyono yang telah mengangkat Thayib Armayin dan Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur dan Wakil gubernur Maluku Utara.
Sidang perdana perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah Maluku Utara itu digelar di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2008. Tim kuasa hukum penggugat diwakili pengacara Bambang Widjojanto.
"Jika ini dibiarkan, akan menimbulkan pengambilalihan kewenangan Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara oleh lembaga lain," ujar Bambang Widjojanto. Penggugat menganggap, kebijakan Yudhoyono yang menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 85/P tahun 2008, soal pengangkatan Thayib Armayin dan Abdul Gani Kasuba, telah mengambil kewenangan konstitusional penggugat.
Menurut Bambang, untuk menentukan pasangan calon terpilih adalah menjadi kewenangan Komisi. Keputusan Mahkamah Agung, lanjut Bambang, sudah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara untuk menghitung ulang hasil penghitungan suara di satu kabupaten dan tiga kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum yang sah sudah menghitung. Hasilnya pun sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Yudhoyono. Tapi, Yudhoyono menggunakan hasil penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum yang sudah diberhentikan. "KPU merupakan lembaga yang mandiri sehingga tidak bisa diintervensi pihak lain," jelas Bambang.
Baca Juga :
Rupiah Terpuruk ke Rp 16.265 per Dolar AS
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
Nasional
30 Apr 2024
Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut
Nasional
30 Apr 2024
Heboh dugaan pastor di Manggarai Timur, NTT yang meniduri istri orang. Sang suami memergoki istrinya dan pastor tidur dalam satu ranjang di rumahnya.
Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat 'down' saat wasit yang memimpin laga semifinal Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Senin malam, menganulir gol Muhammad Ferrari ke g
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
Metro
30 Apr 2024
Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mengungkap fakta atas kasus penemuan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat, Tanah Abang.
Selengkapnya
Partner
Erick Thohir Semangati Timnas Indonesia U-23 Pasca-Kalah dari Uzbekistan: "Fight Back, Kita Bisa!"
Mindset
11 menit lalu
Harapan Timnas Indonesia U-23 untuk meraih final Piala Asia U-23 2024 kandas usai kalah dari Uzbekistas pada Senin malam (29/4/2024) lalu, di Stadion Abdullah bin Khalifa
Epictetus: "Jangan Pernah Mengatakan Bahwa Kamu Kehilangan Sesuatu, Kecuali Jika Kamu….."
Wisata
15 menit lalu
Epictetus, seorang filsuf Stoik yang terkenal, memberikan nasihat bijak dalam kutipan ini. Ungkapan ini mengajarkan tentang pentingnya sikap mental yang positif dan cara
Beruntung lini belakang anak asuh Shin Tae yong tampil cukup rapi di babak pertama sehingga berhasil menahan gempuran pemain lawan berjuluk Serigala Putih itu.
Epictetus, seorang filsuf Stoik yang terkenal, meninggalkan warisan berharga dalam karyanya yang berjudul "Enchiridion". Dalam karya ini, Epictetus menyampaikan ajaran-aj
Selengkapnya
Isu Terkini