Bupati Nias Dilaporkan ke KPK

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch dan Aliansi Gerakan Nias Bersatu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan dugaan korupsi dana bantuan Tsunami di Kepulauan Nias. Tindak pidana korupsi ini diduga dilakukan Bupati Nias, Binahati.

"Kami sudah melapor berkali-kali tanpa tidak ditindaklanjuti," kata Koordinator bidang hukum dan peradilan Emerson Juntho di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 14 November 2008. Laporan ini diterima Direktur Pengaduan Masyarakat komisi antikorupsi Ahmad Wiyagus.
 
Sebenarnya, menurut dia, Bupati dijerat dalam beberapa kasus seperti Dana Pengembangan Sumber Daya Alam Hutan tahun 2001-2002. Menurut wakil dari aliansi, kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Bupati kami menjabat dengan status tersangka selama empat tahun," kata wakil Aliansi Herman Harefa. Akibat perbuatan, Bupati telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,2 miliar.
 
Binahati juga diduga melakukan pelanggaran hukum dengan mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada PT Garuti. Bupati memberikan ijin pengambilalihan kepada perusahaan itu tanpa batas waktu. "Selama satu tahun lebih, hutan Nias dihabisi," kata Herman. Penerimaan uang dari pengambilanalihan itu, kata Herman, tidak dimasukkan pada pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. "Padahal seharusnya RKT itu dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan," jelas dia.
 
Tidak hanya itu, Bupati juga diduga melakukan dugaan korupsi atas pengelolaan anggaran daerah tahun anggaran 2005/2006. Menurut Agus Sunaryanto dari ICW, indikasi korupsi dimulai dari pengambilan biaya perawatan kesehatan dan perjalanan dinas tanpa dilengkapi bukti.
 
Dalam kasus ini, menurut aliansi, perbuatan Bupati Binahati telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,45 miliar. Bupati selaku pemegang otoritas pengelolaan anggaran tidak pernah melimpahkannya pada sekertaris daerah.
 
Selain itu, pembelian barang tanpa melalui tender. "Ini bertentangan dengan Keppres No 80 Tahun 2003," kata Herman.
 
Dugaan penyimpangan berupa penggelembungan harga barang dan pendistribusian fiktif. Ada pun indikasi penggelembungan terlihat dengan perbedaan harga pasar dan harga pembelian. Bupati Binahati membeli dengan menggunakan dana sebesar Rp 9,48 miliar. Sementar harga pasar untuk pembelian hanya senilai Rp 5,68 miliar.
 
Kasus ini bermula pada tahun 2006, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat melalui Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana tsunami memberi bantuan ke Kabupaten Nias sebesar Rp 9,48 miliar.
 
Dana tersebut rencananya akan digunakan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan kembali perekonomian masyarakat yang terkena dampak bencana. Dana itu kemudian dibelanjakan untuk membeli mesin merk Honda GX160 dengan kapasitas 5,5 tenaga kuda, jaring dan trawl dasar, 100 unit traktor tangan, 300 unit kotak pendingin es berbahan fiber, 40 paket meja pingpong Robot 2, 100 paket bola voli beserta jaring, 10 unit mesin pembuat dodol, 600 mesin jahit, 200 unit peralatan tata rias serta 3.200 paket seragam Sekolah Dasar.

Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya
Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin hadir di acara halal bihalal KDEKS Provinsi Ba

Disaksikan Wapres Ma'ruf, IBA Beri Bea Siswa ke Santri dan Mahasiswa di Banten

Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin menghadiri acara halal bihalal dan silaturahmi yang digelar oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024