Pengacara Top Dampingi Antasari

ICW: Hindari Konflik Kepentingan

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, dibela oleh enam pengacara top. Indonesia Corruption Watch menilai keterlibatan para pengacara itu merupakan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.

"Dari data kami, para pengacara itu pernah membela sekitar 50 kasus korupsi," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin 4 Mei 2009. "Ini preseden buruk dalam pemberantasan korupsi."

Seperti diketahui, Antasari akan dibela enam pengacara yakni adalah Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, M Assegaf, Denny Kailimang, Farhat Abbas, dan Ari Yusuf Amir. Mereka semua terlihat saat Antasari menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Merbabu Kompleks Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai, Tangerang, pada Minggu 3 Mei.

Febri menjelaskan, sebagian pengacara yang membela Antasari saat ini masih menangani perkara di KPK. "Sesuai peraturan, seharusnya KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang beperkara termasuk pengacara," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran VIVAnews, pengacara itu pernah menangani perkara-perkara korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.

Koordinator pengacara Antasari, Juniver Girsang, diketahui pernah membela mantan Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdihardjo, dalam perkara korupsi pungutan liar. Juniver bahkan juga pernah menangani perkara dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker milik Pertamina.

Seperti M Assegaf, dia adalah kuasa hukum dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Saat ini, kasus aliran dana Bank Indonesia bahkan masih bergulir di KPK.

Hotma Sitompoel, pernah mendampingi mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Theo F Toemion, dalam kasus korupsi penyelenggaraan Indonesia Investment Year 2003-2004.

Pengacara senior Deni Kailimang, merupakan pengacara yang pernah mendampingi komisioner KPU, Mulyana W Kusumah, saat menghadapi kasus suap terhadap auditor BPK, Khairiansyah Salman.

Sedangkan Farhat Abbas, juga pernah membela kasus korupsi yang diusut KPK. Farhat diketahui pernah membela mantan penyidik KPK, Ajun Komisaris Polisi Suparman, yang terlibat dalam kasus penyuapan. Suparman terbukti menerima suap saat mengusut kasus korupsi di PT Industri Sandang Nusantara yang sedang ditanganinya.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024