Ban Mobil Pecah, Rizal Ramli Telat ke MK

Sumber :

VIVAnews - Tersangka kasus demo kenaikan harga bahan bakar minyak pada 26 Juni 2008, Rizal Ramli, terlambat datang ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Komite Bangkit Indonesia itu tiba di gedung pimpinan Mahfud MD itu satu jam lebih dari jadwal yang ditentukan.

"Tadi mobil kami mengalami pecah ban di Jalan Melawai (Jakarta Selatan). Sehingga kami telat," ujar Rizal Ramli yang langsung menggelar jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2009.

Rizal yang mengenakan jas hitam itu menaiki mobil pribadi Toyota Camry. Sedianya pukul 10.00 WIB, Rizal akan mengajukan uji materi terhadap Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Tetapi, rombongan Rizal tiba di Gedung MK sekitar pukul 11.15 WIB.

Pengajuan uji materi ini dilakukan Rizal terhadap pasal yang mengatur tentang ajakan melakukan perbuatan melawan hukum atau hasutan. Pada 30 tahun lalu, Rizal mengaku pernah dikenai pasal serupa akibat bersama sejumlah temannya menulis buku putih perjuangan mahasiswa.

Buku itu diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh Indonesianis dari Cornell University, Benedict R.OG. Anderson. Di Indonesia sendiri buku itu dilarang dan Rizal beserta kawannya diadili dan dipenjara selama setahun di Sukamiskin, Bandung.