DPR Jangan Utamakan 'Orang Kita'

Sumber :

VIVAnews - Setelah mengumumkan delapan nama calon hakim konstitusi, Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan uji kelayakan untuk mendapatkan satu orang untuk menggantikan Jimly Asshiddiqie. Pengamat Hukum Tata Negara, Saldi Isra, mengingatkan DPR, sebagai pelaksana uji kelayakan agar mengedepankan rasionalitas konstitusi dalam memilih kandidat yang berhak menjadi Hakim Konstitusi.

"Jangan memilih orang karena karena ini 'orang kami', 'ini orang kita', tapi pilih yang benar-benar mampu," kata Saldi ketika dihubungi wartawan melalui selularnya, Jumat 6 Februari 2009.

Menurut pakar hukum tata negara asal Universitas Andalas itu, siapapun kandidat yang nantinya terpilih, harus mampu menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi dengan baik dan harus bebas dari kepentingan politik golongan tertentu. "Harus menanggalkan semua atribut tempat dia berkiprah sebelumnya, terutama baju politik," katanya.

Komisi tiga DPR telah mengumumkan delapan nama calon yang akan diseleksi untuk menngantikan posisi hakim MK yang ditinggalkan oleh Jimly Asshiddiqie. Mereka adalah Haryono (Dosen Universitas Airlangga, Surabaya), Dedi Ismatullah (Guru Besar Universitas Islam Negeri Bandung), (Sugianto (Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon), Patrialis Akbar (Anggota DPR/Fraksi PAN), Mochamad Isnaeni Ramdhan (Dosen Universitas Pancasila, Jakarta), Ridhwan Indra Romeo Ahadian (notaris), dan Adil Pranandjaya (Advokat).

Saldi mengatakan, sejauh ini MK masih konsisten menjaga independensinya. Hal itu dibuktikan dari putusan suara terbanyak. "Tapi kecurigaan harus tetap ada," katanya.