Urusi Kantin, Kejaksaan Disentil DPR

Sumber :

VIVAnews - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan kegiatan Kejaksaan Agung dalam mengurusi kantin kejujuran. Komisi III bidang Hukum khawatir, Kejaksaan malah berpaling dari tugas utama.

"Saya khawatir, image Kejaksaan rusak karena urusan kantin ini," kata anggota Komisi dari Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan dalam rapat kerja DPR dengan Kejaksaan Agung di gedung Dewan, Senin 16 Februari 2009. "Tugas utama jadi terabaikan."

Sementara anggota Komisi Hukum lainnya, Sahrin Hamid  juga menanyakan keberadaan kantin kejujuran itu.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan warung kejujuran ada di semua kantor kejaksaan.

"Pemberantasan korupsi bukan hanya preventif tapi juga edukatif dan represif," kata Hendarman di hadapan anggota Komisi Hukum. Ia menilai tugas utama kejaksaan tidak akan terganggu dengan adanya kantin kejujuran itu. Sebab, imbuhnya, kantin kejujuran tidak melibatkan banyak jaksa.

Mendengar jawaban Jaksa Agung, Panda menyentil kejaksaan dengan mempertanyakan tingkat kejujuran para jaksa. "Mengurusi kantin bukan dalam arti harfiah, tapi substansinya, kejujuran," kata Panda.