Miliki Bahan Peledak, Dua Nelayan Ditahan

Sumber :

VIVAnews - Kepolisian Resort Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur mengamankan empat karung lebih bahan peledak dalam sebuah operasi di Pulau Pemana Kabupaten Sikka, dari dua orang nelayan, masing-masing La Undu (43) dan Kardi (27). Keduanya ditahan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga mengamankan dua bom rakitan siap pakai, dua botol bahan peledak aktif, sembilan detonator kabel, 17 buah detontor, enam sumbu ledak, empat kilogram amonium nitrat dan satu bungkus korek api.

Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Suryatno melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Polisi Parasian Gultom kepada wartawan, Selasa (17/4) mengatakan, bahan peledak tersebut ditemukan dirumah salah seorang tersangka.

"Operasi penangkapan Sabtu lalu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat ditangkap, keduanya sedang merakit bom rakitan," kata Parasian, yang mengaku memimpin langsung operasi penangkapan itu.

Menurutnya, dua botol bom rakitan yang diamankan polisi siap pakai karena sudah dihubungkan dengan detonator. Dua botol lainnya belum dihubungkan dengan detonator. Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku sudah menggunakan bahan peledak tersebut digunakan untuk membom ikan.

"Mereka mengaku sudah setahun melakukan pemboman ikan disekitar perairan Sikka," kata Parasian. "Kedua tersangka diancam kurungan penjara 20 tahun,"

Laporan: Jemris Fointuna | Kupang