Akhir 2009, Gelombang PHK Akan Capai 42.804

Sumber :

VIVAnews - Akibat krisis keuangan global membuat sejumlah perusahaan di DKI Jakarta terpuruk. Akhir 2009 mendatang, angka kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta diperkirakan bakal mencapai 42.804 orang.

Angka tersebut meningkat 200 persen dari kasus PHK bulan November 2008 sebanyak 14.268 tenaga kerja.

PHK ini terjadi pada perusahaan industri otomotif, suku cadang, dan elektronik. Sebab, perusahaan-perusahaan sektor ini sebagian besar sangat bergantung pada kondisi pasar luar negeri.

Apabila pangsa pasarnya lesu, tentunya kegiatan ekspor akan menurun. Hal ini berdampak kegiatan produksi dan akhirnya berimbas pada kasus PHK.

"Kondisi seperti ini tentu akan berujung pada macetnya pembayaran gaji karyawan dan berdampak pada PHK," kata Dwi Oentoro, Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta.

Umumnya korban PHK adalah karyawan berusia di atas 30 tahun, yang diperkirakan akan sulit untuk mencari lapangan kerja baru.  Makanya Dinas Nakertrans DKI, melalui BLK ini, memberikan pelatihan tersebut.

Saat ini, BLK DKI telah berhasil membimbing 800 orang untuk membuka usaha.