75% Angkutan Migas Dikuasai Kapal Asing

Sumber :

VIVAnews - Indonesian National Shipowners Association (INSA) menyatakan, potensi pendapatan industri kapal nasional dengan adanya asas cabotage sangat besar. Pendapatan angkutan industri hulu minyak dan gas sebesar US$ 1,5 miliar pada 2011. 

Menurut Ketua Umum INSA Johnson W Sutjipto, angkutan kapal hulu yang menggunakan kapal bendera Indonesia hanya 25 persen, sedangkan kapal asing sebesar 75 persen. Sehingga total uang yang masuk ke luar negeri adalah US$ 1,12 miliar.

"Uang keluar ke perusahaan asing sebesar US$ 1,12 miliar, dan ini potensi besar bagi industri kapal Indonesia," kata Johnson di Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Asas Cabotage adalah penggunaan angkutan laut dalam negeri yang melakukan pelayaran sepanjang pantai antar pulau dan antar pelabuhan dalam negeri dengan menggunakan kapal yang diawaki oleh warga negara dalam negeri. 

Asas ini dalam tenggat waktu pemakaian kapal Indonesia untuk mengangkut komoditas dan minyak pada 2010, sementara untuk kapal pengangkut industri hulu dilakukan 2011.

Sedangkan untuk Pertamina menggunakan 118 tanker dalam berbagai jenis dan 16 set kapal tongkang dan kapal tunda. Untuk kapal asing, Pertamina menggunakan 54 kapal asing dengan pendapatan sewa sebesar US$ 259,22 juta. "Itu bisa beralih ke perusahaan kapal dalam negeri mulai 1 Januari 2010," katanya.