Mantan Bupati Merasa Dikorbankan Gubernur

Sumber :

VIVAnews - Mantan Bupati Aceh Tenggara, Armen Desky, mengaku kecewa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Armen merasa dikorbankan oleh Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf.

"Ya seperti itulah. Saya merasa dikorbankan," kata Armen usai diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin 20 April 2009.

Armen ditahan KPK di LP Cipinang pada 17 April. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan APBD tahun 2004-2006.

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan oleh Gubernur NAD, Irwandi Yusuf. Irwandi bahkan melaporkan sebanyak tujuh bupati di Provinsi NAD yang terindikasi kasus korupsi. Menurut Irwandi, telah terjadi penyelewengan APBD yang diduga mencapai Rp 202 miliar.

Menurut Armen, laporan itu dibuat Irwandi karena merasa kecewa. "Kami ada tujuh bupati tidak mendukung beliau," ujarnya.

KPK menyatakan, modus yang dilakukan Armen adalah dengan menggunakan anggaran tahun 2004-2006 untuk kepentingan sendiri dan orang lain. Tersangka, lanjut Johan, menggunakan dalih bahwa uang itu untuk sumbangan ke yayasan.

Akibat perbuatannya itu, negara diduga dirugikan hingga Rp 23,5 miliar. Armen pun dikenakan pasal sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.