Mahkamah Agung Investigasi Layanan Pengadilan

Sumber :

VIVAnews - Mahkamah Agung mendapat nilai terendah dalam survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahkamah Agung pun akan menurunkan tim ke pengadilan di seluruh Indonesia untuk investigasi pelayanan yang dilakukan.

"Hasil survei itu adalah masukan bagi Mahkamah Agung untuk mengevaluasi diri," kata Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 6 Februari 2009.

Dalam survei yang dilakukan KPK, tiga unit pelayanan Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat menduduki peringkat lima terbawah. Nilai integritas mereka jauh di bawah rata-rata. Pengadilan Negeri Jakarta Barat meraih 2,52; Pengadilan Negeri Jakarta Utara (3,07), dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (4,47).

Menurut Harifin, Mahkamah Agung sudah meminta kepada semua Ketua Pengadilan Negeri di Indonesia. Mereka diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatnya, terutama dalam pelayanan publik. "Minggu depan kami akan menurunkan tim dan akan mencari apa yang salah mengenai pelayanan mereka," ujarnya.

Survei yang dilakukan komisi antikorupsi ini dilakukan pada Juni hingga September 2008. Jumlah responden 11.268 orang. Dengan metode penilaian seperti pembobotan indikator oleh ahli, pengisian kuesioner oleh responden, dan pemeringkatan berdasarkan nilai indeks 0-10.