Empat Calon Tak Ikut Tes Kelayakan

Sumber :

VIVAnews - Empat calon hakim konstitusi tidak akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Mereka dinilai telah mengikuti proses serupa pada saat pemilihan hakim konstitusi sebelumnya.

Keempat calon itu adalah Harjono, Deddy Isnatullah, Taufiqqurrohman Syahuri, dan Sugianto. Harjono pada seleksi sebelumnya menempati peringkat keempat dengan memperoleh 15 suara dari anggota Komisi Hukum.

Mereka hanya perlu mengonfirmasi riwayat hidupnya masing-masing yang dibacakan pimpinan sidang Soeripto. Setelah itu mereka dipersilakan menandatangani surat kesediaan untuk mau menjadi hakim konstitusi.

Dalam uji kelayakan, calon Mochamad Isnaeni Ramdhan, menyatakan siap memberikan sumbangsih kepada negara dengan menjadi Hakim Konstitusi. "Ini berdasarkan keilmuan, kemampuan, dan kompetensi yang saya miliki," ujar Isnaeni saat diuji di Ruang Rapat Komisi Hukum, Gedung DPR, Jakarta, Kamis 12 Februari 2009.

Uji kelayakan Hakim Konstitusi saat ini adalah untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Jimly Asshiddiqie. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mundur pada Desember 2008.

Pada uji kelayakan sebelumnya, Mahfud MD meraih suara terbanyak dengan memperoleh 38 suara. Posisi selanjutnya ditempati Jimly Asshiddiqie (37 suara) dan Akil Mochtar (32 suara).